Sabtu, 15 Juni 2013

Press Realese Universitas Palangka Raya

Gerbang Universitas Palangka Raya


PRESS REALESE SELAMATKAN UNIVERSITAS PALANGKA RAYA(UNPAR)

oleh Setiawan Spirit (Catatan) pada 16 Juni 2013 pukul 11:47
Kembali saya mengingatkan ingatan kita bahwa Beberapa bulan yang lalu telah dilakukan pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya(Pilrek Unpar) Tahap II dengan hasil Prof.Ferdinand,Msi (37 Suara), Dr. Andrie Elia,Msi(19 Suara) Prof. Joni Bungai (2 Suara).Hasil ini membalikan perolehan suara pada pemilihan tahap I, yang dimenangkan oleh Andrie Elia, dan Peringkat II Prof.Ferdinand, Msi, menurut Prof.I Nyoman  Sudyana (Ketua Panitia Sekaligus Pendukung Prof.Ferdinand) Suara Mendikbud (20 suara) diberikan semua kepada Prof.Dr.Ferdinand(Kalteng Post, 15 Mei 2013)
Pemberian suara mendikbud kepada calon Rektor, ada tiga pola yaitu diberikan seluruhnya kepada salah satu calon, membagi suara kepada semua calon, dan membagi suara tetapi memenangkan suara terbanyak pada pilihan tahap I, jika dilihat dari ketiga pola ini, maka pemberian suara mendikbud menganggap Unpar dalam kondisi “GAWAT DARURAT” sehingga perlu penanganan khusus oleh orang khusus pula.tetapi sampai hari ini Pergantian Rektor tersebut belum terlihat.padahal masa jabatan Rektor yang sekarang berakhir hari ini ( 17 Juni 2013)
Kondisi tersebut dapat dicermati dari tuntutan kami Mahasiswa beberapa kali ketika aksi ke Rektorat beberapa Bulan Terakhir, terkait masalah KKN yang menjamur, dan “Jual-beli” Nilai oleh oknum  dosen Unpar, selain itu juga kasus korupsi di FKIP Unpar yang telah dilakukan penyelidikan oleh polisi sejak setahun yang lalu belum ada penyelesaian sampai sekarang.
Saya juga menyoroti masalah etika juga perlu dipertimbangkan untuk ditegakkan, misalnya seorang dosen yang telah terdaftar sebagai calon legislatif seyongyanya berhenti terlebih dahulu sebagai PNS seperti yang diamanatkan Undang-Undang No.43 Tahun 1999 pasal 2 ayat 2, serta Peraturan pemerintah no.37 Tahun 2004, PNS sebagai calon anggota partai Politik harus berhenti sebagai PNS, salah satu syarat untuk masuk menjadi DCS (Daftar Calon sementara) adalah memiliki kartu tanda Anggota (KTA) , artinya calon tersebut sebagai anggota partai. Dua orang yang masuk DCS adalah Dr.Henry Singarasa (Partai Gerindra) dan Prof.Danes Jayanegara (Partai Nasdem). Sebagai seorang  yang terhormat dikalangan akademis, alangkah baiknya mereka mengumumkan secara terbuka bahwa mereka telah mundur dari PNS karena telah menjadi anggota partai.
Saya juga menyoroti masalah pemilihan Dekan Kedokteran, yang sangat terlihat keputusan tersebut dilakukan secara sepihak, saya mengharapkan pak Prof.I Nyoman  Sudyana untuk dengan kerendahan hati mundur dari jabatan nya, dan saya mengharapkan Gubernur Kalteng untuk turun tangan mengatasi masalah ini.
Semangat dan cita-cita para tokoh masyarakat kalteng untuk mendirikan Unpar sebagai wahana tempat mengembangkan kualitas sumber daya manusia, khususnya kalteng, apakah jaminan bahwa semangat dan cita-cita tersebut tercapai, jika kondisi Unpar seperti sekarang, ?? indicator lain dapat dicermati dan diselidiki dosen yang menguliahkan anaknya di Unpar? mengapa mereka menyuruh anak-anak kita kuliah di Unpar, sedangkan anak0anak mereka tidak rela kuliah di Unpar, apakah ini mengindikasikan bahwa ada sesuatu yang salah di Unpar???
Dari Uraian diatas saya menyimpulkan beberapa tuntutan:
  1. 1.      Meminta kepada Mendikbud segara menunjuk Penjabat Sementara Rektor Unpar dari Pusat, karena Unpar Perlu penyelamatan dalam kondisi yang seperti saat ini.
  2. 2.      KPK harus turun tangan ke UNPAR
  3. 3.      Meminta dengan Hormat Bapak.Dr.Henry Singarasa dan Prof. Danes Jayanegara untuk mengumumkan pengunduran dirinya sebagai PNS karena telah menjadi anggota Partai
  4. 4.      Gubernur Kalteng dimohon turun tangan untuk membantu teman-teman kami yang mengalami masalah di Prodi Kedokteran Unpar
  5. 5.      Meminta kepada semua pihak, Masyrarakat, Alumni Unpar, Civitas Akademika, Mahasiswa,Dosen dan semua pihak agar bergantengan tangan memperbaiki Unpar, karena Unpar adalah pusat pendidikan di Kalteng.
Palangka Raya, 16 Juni 2013
Setiawan
Dimisioner Presiden BEM UNPAR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar